Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membantu pemulihan tempat tinggal dan pengurusan dokumen penting milik Afni Nur Sosiowati, warga Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, yang terdampak kebakaran. Rumah korban yang sebelumnya mengalami kerusakan berat kini telah kembali berdiri dan diharapkan segera dapat ditempati.
Wakil Bupati (Wabup) Lumajang Yudha Adji Kusuma menyerahkan bantuan sekaligus meninjau kondisi rumah Afni di Dusun Jombang, RT 23/RW 06, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (21/10/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar satu bulan sebelumnya tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 21.55 WIB itu mengakibatkan kerusakan pada sebagian besar bangunan rumah.
Bagian rumah yang terdampak meliputi atap, dinding, lantai, kamar tidur, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi. Instalasi listrik, saluran air, pintu, serta jendela juga mengalami kerusakan.
Selain bangunan, sejumlah perabot rumah tangga, barang elektronik, pakaian, uang tunai, dan perlengkapan lainnya turut hangus terbakar.
Yudha mengatakan, Pemkab Lumajang telah menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial setelah menerima laporan kebakaran. Ia bersyukur proses pembangunan kembali rumah korban telah menunjukkan perkembangan.
“Sebulan lalu kita sudah membantu melalui Dinas Sosial. Alhamdulillah, sekarang rumahnya sudah berdiri. Mudah-mudahan bisa segera ditempati kembali,” ujar Yudha.
Menurutnya, penanganan korban kebakaran perlu memperhatikan kebutuhan pemulihan secara menyeluruh, termasuk memastikan warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain kehilangan tempat tinggal dan harta benda, Afni juga menghadapi persoalan administrasi karena sejumlah dokumen penting ikut terbakar.
Dokumen tersebut meliputi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, sertifikat rumah atau tanah, buku rekening, serta buku nikah.
Yudha menjelaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk membantu menindaklanjuti pengurusan dokumen kepemilikan tanah yang rusak akibat kebakaran.
“Bu Afni tadi sudah menyampaikan bahwa ada beberapa sertifikat yang terbakar. Pak Camat sudah mengomunikasikan hal tersebut kepada BPN. Kami juga akan terus melakukan monitoring,” katanya.
Menurut Yudha, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperlukan agar persoalan sertifikat milik korban dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulihan dokumen kependudukan dan administrasi lainnya juga menjadi kebutuhan penting karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Afni diketahui berprofesi sebagai guru sekaligus Pimpinan Ranting Aisyiyah Yosowilangun Lor.
Yudha berharap proses pemulihan rumah dan pengurusan dokumen penting berjalan lancar sehingga Afni dapat segera kembali menempati rumahnya serta melanjutkan aktivitas sehari-hari.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lumajang berupaya membantu warga terdampak musibah agar dapat memulihkan kondisi tempat tinggal dan memenuhi kembali kebutuhan administrasi yang diperlukan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)