Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Abdul Karim A. Rauf, mengatakan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Jitupasna agar pengkajian kebutuhan pascabencana dapat berjalan terarah dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi diperlukan untuk menghimpun data, informasi, serta dokumen pendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Data tersebut akan menjadi bahan penting dalam mengidentifikasi kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak bencana.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mempersiapkan pembagian tugas setiap sektor, menyusun rencana kerja, serta mengidentifikasi kebutuhan dukungan teknis agar pelaksanaan pengkajian di lapangan dapat berjalan dengan baik,” kata Abdul Karim Rauf dalam koordinasi Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Jumat (23/102/026).
Penguatan koordinasi lintas sektor mempersiapkan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana ini sebagai langkah mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di antaranya daerah yang terdampak bencana banjir bulan Mei-Juni 2026 lalu di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Universitas Gorontalo, Bappeda Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR-PKP, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni pembagian tugas berdasarkan sektor dalam Tim Jitupasna, penyusunan rencana kerja, serta pemenuhan kebutuhan dukungan teknis dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menunjang kelancaran pengkajian.
Pengkajian Kebutuhan Pascabencana merupakan tahapan penting untuk mengetahui tingkat kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan setelah bencana. Hasil pengkajian diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah terdampak.
BPBD Provinsi Gorontalo berupaya menyelaraskan peran pemerintah daerah, instansi teknis, dan unsur terkait lainnya agar proses perencanaan pemulihan dapat dilakukan secara terpadu. (mcgorontaloprov/ppid)