Banda Aceh, InfoPublik – Penguatan budaya antikorupsi tidak hanya bergantung pada regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga pada nilai kejujuran dan tanggung jawab yang dibangun dalam keluarga. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri masing-masing.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam pemaparannya menekankan bahwa keluarga dapat menjadi benteng integritas sekaligus pintu masuk korupsi apabila nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak dijaga. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter dan perilaku seseorang.
"Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua," kata Ibnu.
Ibnu juga memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat 1.892 kasus. Gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus, disusul pengadaan barang dan jasa sebanyak 452 kasus.
Selain itu, ia menjelaskan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, meliputi kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.
Sementara itu, Taufik dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Penanaman nilai integritas harus dimulai dari lingkungan keluarga, melalui kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Taufik, nilai-nilai tersebut tidak cukup diajarkan melalui nasihat, tetapi juga harus diperlihatkan melalui keteladanan orang tua. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi.
Kepada peserta, Taufik menitipkan tiga pesan, yakni menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak.
“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” demikian pesan Taufik dalam sambutannya.
Taufik menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab," tutup Taufik.