Kubu Raya, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp325 miliar pada 2027. Angka tersebut meningkat Rp39 miliar dibandingkan target 2026 sebesar Rp286 miliar, seiring upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta mengefisienkan belanja pembangunan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikannya seusai membacakan jawaban Bupati Kubu Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (21/10/2026).
Menurut Sukiryanto, pemerintah daerah mendukung berbagai masukan fraksi DPRD, khususnya terkait peningkatan penerimaan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan, dan penguatan pelayanan publik.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah melalui pembenahan basis data objek pajak dan pemanfaatan teknologi informasi.
Pemkab Kubu Raya juga akan mengevaluasi penetapan nilai tanah yang menjadi salah satu acuan penerimaan daerah agar lebih sesuai dengan perkembangan harga pasar dan ketentuan yang berlaku.
Sukiryanto mencontohkan masih terdapat tanah di kawasan strategis, seperti Kota Baru Ujung, yang ditaksir sekitar Rp20 ribu per meter persegi.
Menurutnya, nilai tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan lokasi dan perkembangan harga tanah agar penetapan nilai yang digunakan pemerintah daerah lebih akurat.
“Kita berharap penaksiran tanah, ring satu, ring dua, dan ring tiga ini dibenahi. Harga yang ditetapkan perlu mendekati harga pasar sesuai ketentuan dan data yang menjadi acuan,” ujar Sukiryanto.
Selain optimalisasi PAD, Pemkab Kubu Raya menyiapkan langkah untuk memperkuat penerimaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data, pemenuhan kelengkapan dokumen, ketepatan pelaporan, serta peningkatan kualitas usulan kegiatan yang sesuai dengan prioritas nasional.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi perpajakan dan kementerian teknis untuk memastikan pengelolaan sumber pendapatan berjalan sesuai ketentuan.
Sukiryanto menjelaskan bahwa penurunan pendapatan transfer akibat kebijakan alokasi anggaran pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan RAPBD 2027.
Untuk mengantisipasinya, Pemkab Kubu Raya akan memprioritaskan belanja pada program pembangunan yang mendesak dan pelayanan dasar masyarakat, disertai efisiensi penggunaan anggaran.
Pemerintah daerah juga memberikan penjelasan kepada DPRD mengenai rencana belanja pegawai pada 2027, pemerataan pembangunan di luar kawasan perkotaan, serta pengelolaan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, pembangunan gedung kantor DPRD Kubu Raya menjadi salah satu agenda yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, membenarkan bahwa target PAD pada 2027 direncanakan mencapai Rp325 miliar, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp286 miliar.
Ia berharap peningkatan target tersebut dapat dicapai melalui optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi yang bertanggung jawab terhadap pemungutan pajak dan retribusi.
Menurut Jainal, peningkatan penerimaan daerah harus diikuti perbaikan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.
“Ketika ada item yang secara regulasi mengalami kenaikan, tentu harus berdampak positif terhadap pelayanan publik. Kita berharap pelayanan di Kabupaten Kubu Raya semakin baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Jainal.
(Red-DiskominfoKKR/IKP/Editor;ird)