Bupati Bojonegoro: Sekretaris Desa Jadi Kunci Tata Kelola dan Administrasi
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat peran sekretaris desa dalam tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan desa agar sejalan dengan arah pembangunan kabupaten pada 2027.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Optimalisasi Peran Sekretaris Desa dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (29/9/2026).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan pengelolaan pemerintahan desa yang baik dan sehat membutuhkan harmonisasi serta sinergi, terutama antara kepala desa dan sekretaris desa.
“Tugas sekdes ialah membantu kepala desa. Maka komunikasi, sinergi sangat diperlukan dengan kepala desa,” ujar Setyo Wahono.
Menurut dia, sekretaris desa memiliki peran penting dalam mengoordinasikan tata naskah dinas, surat-menyurat, administrasi umum, serta penyusunan dan koordinasi perencanaan pembangunan desa.
“Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan arah pembangunan Pemkab Bojonegoro serta peran pemerintah desa dalam mendukung tata kelola dan pembangunan daerah.
Nurul juga menyampaikan hasil evaluasi Kementerian Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut dia, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi akibat kebijakan pemerintah pusat membuat pemerintah daerah perlu menentukan sektor yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Mengingat adanya penurunan DBH migas dari kebijakan pemerintah pusat, maka perlu memprioritaskan beberapa sektor yang langsung ke masyarakat. Seperti sektor pertanian, kesehatan, serta infrastruktur dan sektor prioritas lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekretaris desa mengenai tata kelola keuangan serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Menurut Djoko, proses pembahasan RKP Desa telah dilakukan melalui desk selama dua minggu untuk menyelaraskan pembangunan di tingkat desa dengan arah pembangunan pemerintah kabupaten.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan pemerintah desa pada setiap tahapan tata kelola kegiatan di desa.
[cs/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved