DBH Belum Tersalur, Pemprov Riau Genjot Pendapatan di Tengah Penurunan APBD
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pendapatan daerah Provinsi Riau dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, atau turun Rp125,7 miliar dari target awal sebesar Rp8,254 triliun.
Penyesuaian proyeksi pendapatan tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov Riau menata kembali struktur anggaran agar kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat dikelola di tengah tekanan fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan perubahan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).
“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, atau turun sebesar Rp125,7 miliar dari target semula sebesar Rp8,254 triliun,” ungkap SF Hariyanto.
Menurutnya, tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah juga dipengaruhi belum disalurkannya kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 dan 2024.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Riau berupaya memperkuat penerimaan melalui perluasan basis pendapatan, pengawasan pemungutan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.
“Langkah-langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal daerah dapat terus kita perkuat, sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, mengatakan perubahan APBD perlu dibahas secara cermat karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD akan dilanjutkan DPRD bersama Pemprov Riau sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung,” jelasnya.
Parisman meminta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau mencermati setiap komponen perubahan agar dokumen anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Riau, khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau, setelah Nota Pengantar disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved