PAD Gorontalo Capai Rp405,84 Miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo (foto PPID)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo (foto PPID)
Kota Gorontalo, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, memperkuat berbagai langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan berdasarkan data realisasi hingga 30 September 2026, PAD Provinsi Gorontalo telah mencapai Rp405,84 miliar atau 92,10 persen dari target sebesar Rp440,64 miliar.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan masyarakat serta para pelaku usaha. Kami terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan diharapkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Danial, Rabu (21/10/2026)
Dari total capaian tersebut, penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp350,25 miliar atau 91,39 persen dari target. Bahkan, beberapa jenis pajak telah melampaui target, antara lain Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 121,83 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 112,77 persen.
Meskipun demikian, Danial menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang perlu terus dioptimalkan. Karena itu, Bapenda telah menyiapkan empat strategi utama untuk mempercepat realisasi pendapatan pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Pertama, intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak, penagihan tunggakan berbasis wilayah, pelaksanaan operasi gabungan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta penguatan berbagai inovasi pelayanan, seperti Gerai Samsat Mobile, Gerai Samsat Malam, Gerai Inovasi Integrasi Samsat, Samsat Delivery, Drive Thru, dan pelayanan jemput bola.
Kedua, optimalisasi pajak badan dan pelaku usaha. Bapenda terus melaksanakan pendataan, verifikasi, serta kunjungan langsung ke perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat, PKB dan BBNKB kendaraan operasional perusahaan, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Ketiga, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi. Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, Pertamina, BPH Migas, Balai Wilayah Sungai, pemerintah kabupaten/kota, serta para pelaku usaha dalam rangka pertukaran data, peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Keempat, penguatan sistem informasi dan pengawasan. Langkah ini dilakukan melalui pemadanan dan pemutakhiran basis data perpajakan, pengembangan sistem informasi pendapatan daerah, perluasan pembayaran pajak secara non-tunai melalui QRIS, mesin EDC, dan kanal pembayaran resmi lainnya, serta peningkatan pengawasan dan pengendalian internal agar seluruh proses pelayanan dan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap mengutamakan kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Danial.
Menurutnya, peningkatan PAD memiliki arti penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Gorontalo, terutama untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin optimal pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melaksanakan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Danial juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak serta memanfaatkan berbagai kanal pelayanan dan pembayaran resmi yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Gorontalo melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Setiap kontribusi yang diberikan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danial menegaskan bahwa seluruh jajaran Bapenda Provinsi Gorontalo akan terus melakukan evaluasi, pembenahan, inovasi pelayanan, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Insyaallah, dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan seluruh pihak, kami optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan diharapkan dapat melampaui target. Kami juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” pungkas Danial. (mcgorontaloprov/ppid)