Raja Ampat, InfoPublik –Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menambah 10 dokter kontrak, terdiri atas tujuh dokter spesialis dan tiga dokter umum, untuk memperkuat pelayanan Rumah Sakit Program Hasil Terbaik Cepat (RS PHTC) dan mengurangi rujukan pasien ke luar daerah.
Penambahan tenaga medis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (21/10/2026).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Raja Ampat, dr. Uli Rina Pelgia Simanjuntak, Sp.GK, menegaskan bahwa penambahan dokter harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan peralatan rumah sakit.
“Dengan semakin lengkapnya dokter di RS PHTC Raja Ampat, harus seimbang juga dengan modalitas yang ada di rumah sakit,” ujar Uli.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, sepakat bahwa penguatan tenaga medis perlu didukung fasilitas yang memadai agar pelayanan kesehatan semakin optimal.
“Dengan tenaga kesehatan yang semakin lengkap di RS PHTC Raja Ampat, kita berharap rujukan keluar daerah dapat dikurangi,” ujar Orideko.
Tujuh dokter spesialis yang bergabung meliputi spesialis anestesi, neurologi, patologi klinik, telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), bedah, paru, serta jantung dan pembuluh darah. Sementara itu, tiga dokter lainnya merupakan dokter umum, yakni dr. Magdalena Thely Thebu, dr. Yusny Sugeha, dan dr. Jenny Umpain.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap penambahan tenaga medis yang disertai peningkatan fasilitas dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)