Blangkejeren, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mengembangkan perkebunan kopi melalui program Gerakan Restorasi Ekonomi Kerakyatan (GERETEK) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Program ini ditandai dengan penanaman kopi perdana di Kampung Kong Paluh, Kecamatan Kutapanjang, Selasa (20/10/2026).
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, mengatakan pengembangan kopi menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wilayah sekaligus menjadikan Gayo Lues sebagai pusat budi daya kopi.
Menurut dia, sekitar 90 persen masyarakat Gayo Lues bekerja sebagai petani dan pekebun. Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan pengembangan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah, memiliki prospek pasar, dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Pemda akan memprioritaskan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah serta memiliki prospek pasar dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Pengembangan kopi direncanakan menggunakan pola tanam dengan jarak 1 x 3 meter. Pola tersebut diharapkan menyediakan ruang bagi tanaman pendamping yang dapat dipanen lebih cepat sehingga petani tetap memperoleh penghasilan sambil menunggu kopi memasuki masa panen.
Dukungan Tanaman Sela
Untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi petani selama masa tunggu panen kopi, pemerintah daerah merencanakan bantuan sarana dan bibit tanaman sela, antara lain mulsa, cabai, dan bawang.
“Pemerintah juga berencana memberikan bantuan mulsa, bibit cabai, bibit bawang, dan kebutuhan pertanian lainnya agar petani dapat memperoleh penghasilan sebelum tanaman kopi memasuki masa panen,” kata Suhaidi.
Program bantuan tersebut direncanakan masuk dalam anggaran 2027. Bupati juga meminta kelompok tani menjalankan program pengembangan kopi secara serius agar memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga turut memperhatikan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan pertanian dan perkebunan di kawasan hutan lindung.
Untuk memberikan kepastian pengelolaan lahan, pemerintah daerah berupaya mengusulkan perubahan status kawasan melalui skema perhutanan sosial atau hutan kemasyarakatan. Upaya ini diharapkan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola perkebunan secara legal sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin, menyatakan dukungan terhadap program GERETEK, khususnya pengembangan dan penanaman kopi di daerah tersebut.
Ia mendorong peningkatan akses jalan menuju perkebunan agar petani lebih mudah menjangkau lahan dan mengangkut hasil pertanian. Perbaikan juga diperlukan pada kebun yang sudah ditanami kopi, tetapi belum memiliki akses jalan yang memadai.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Irmawan, menyarankan agar dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang masih tersedia di DPRK Gayo Lues dapat diarahkan untuk mendukung program GERETEK.
Dukungan tersebut diharapkan memperluas jangkauan program dan memperkuat pelaksanaannya sehingga pengembangan kopi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Gayo Lues.
(Diskominsa Gayo Lues/ZB)