Gayo Lues Percepat Validasi Data Usulan Rehab-Rekon Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Mengadakan Pertemuan dengan Tim PRR Aceh. (Foto: Diskominfo/GL)
Pemkab Gayo Lues Mengadakan Pertemuan dengan Tim PRR Aceh. (Foto: Diskominfo/GL)
Blangkejeren, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mempercepat penyiapan data dan administrasi usulan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana. Langkah ini dilakukan agar usulan bantuan hibah kepada pemerintah pusat dapat segera diproses setelah memperoleh rekomendasi Gubernur Aceh.
Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh melakukan verifikasi dan validasi terhadap data usulan rehab-rekon di Kabupaten Gayo Lues, Selasa (22/9/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimini, mengatakan berkas usulan hibah untuk kegiatan rehab-rekon yang akan disampaikan kepada kementerian telah disiapkan dan diunggah melalui sistem e-proposal.
Berkas tersebut mencakup data lokasi dan kebutuhan pencairan. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Aceh. "Kehadiran tim PRR Aceh untuk memverifikasi usulan-usulan yang ada agar tidak ada kendala,” kata Muhaimini.
Kepala Posko Sekretariat PRR Aceh, Abd. Aziz, meminta Pemkab Gayo Lues melengkapi data sesuai kondisi yang ditemukan di lapangan. Kelengkapan tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pemberian rekomendasi oleh Gubernur Aceh sebelum usulan diteruskan kepada kementerian.
Selain memverifikasi data usulan, tim PRR Aceh juga memastikan kesiapan posko penanganan rehab-rekon di tingkat kabupaten. Pemeriksaan mencakup surat keputusan Sekretariat Posko Satgas PRR Kabupaten, struktur sekretariat, serta pembagian tugas tim sekretariat posko.
Abd. Aziz mengatakan pemantapan basis data kabupaten menjadi bagian penting dalam proses percepatan rehab-rekon. Data yang diperiksa antara lain rumah hunian tetap (huntap), kendala lahan, kemungkinan adanya pengembangan kartu keluarga (KK) yang belum selesai, serta daftar kegiatan dalam rencana aksi rehab-rekon.
“Selain itu pemantapan database kabupaten seperti data rumah huntap, kendala lahan, mungkin ada pengembangan KK yang belum selesai dan list kegiatan rencana aksi rehab rekon,” ujarnya.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan data administratif selaras dengan kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi dasar dalam proses pengusulan bantuan.
Tim PRR Aceh juga mendorong upaya mitigasi di wilayah yang rawan longsor. Salah satunya dengan melakukan penanaman rumput vetiver dalam jumlah banyak di area yang memiliki potensi longsor dan jurang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, berharap pendampingan tim PRR Aceh dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki kekurangan dalam proses administrasi usulan rehab-rekon.
Menurutnya, pembenahan administrasi penting untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Setelah pertemuan, tim PRR Aceh bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan langsung ke salah satu lokasi yang terdampak bencana alam tahun sebelumnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mencocokkannya dengan data dan usulan rehab-rekon yang telah disiapkan.
Melalui verifikasi data dan peninjauan lapangan tersebut, Pemkab Gayo Lues berharap proses pengusulan bantuan rehab-rekon dapat berjalan lebih tertib sehingga dukungan pemulihan pascabencana dapat segera direalisasikan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved