Depok, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat keamanan informasi dan perlindungan data digital daerah melalui pembentukan serta registrasi KapuasKab-Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Langkah tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Registrasi (STR) KapuasKab-TTIS dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Pemkab Kapuas dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang.
KapuasKab-TTIS merupakan tim yang berperan dalam menangani dan merespons insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Registrasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai risiko terhadap sistem dan layanan digital pemerintahan.
Pengukuhan TTIS dilakukan secara nasional dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.
Pembentukan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan dalam memitigasi risiko, mendeteksi, serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan layanan publik digital yang semakin bergantung pada keamanan serta keandalan sistem informasi.
Pengukuhan TTIS tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Kegiatan diikuti kepala daerah dan kepala dinas komunikasi dan informatika dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Setelah pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026. Forum tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas teknis sekaligus berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan insiden siber.
Bagi Pemkab Kapuas, keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola keamanan informasi daerah untuk mendukung layanan pemerintahan dan publik yang aman serta andal.(MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)