SLEMAN, InfoPublik – Ancaman perlambatan laju pembangunan akibat kebijakan pemotongan Dana Desa dari pemerintah pusat menuntut para pemangku kebijakan di tingkat akar rumput untuk berinovasi.
Tantangan kemandirian ekonomi desa ini menjadi sorotan tajam dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Balecatur Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Gamping, Sleman, Senin (5/10/2026).
Dalam forum tersebut, Panewu Gamping, Suyanto, secara khusus mendesak jajaran pemerintah desa untuk lebih jeli dan proaktif dalam mengeksplorasi ceruk-ceruk Pendapatan Asli Kalurahan.
Ia menegaskan, inovasi unit-unit usaha desa adalah fondasi mutlak agar kesinambungan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat tidak tersendat oleh defisit anggaran pusat.
Menyikapi dinamika fiskal tersebut, Lurah Balecatur, Andri Septianto, memastikan komitmen transparansi tata kelola anggaran kalurahannya tetap menjadi prioritas utama.
Ia tidak menampik, pemangkasan Dana Desa berimbas pada postur perencanaan mereka. Kendati demikian, pihaknya bersyukur bahwa kucuran Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta masih hadir sebagai pilar penyelamat pembangunan infrastruktur.
Sebagai langkah taktis pendamping, Andri turut mendorong setiap pengurus padukuhan untuk proaktif menjaring dana aspirasi atau Pokir dari para anggota legislatif guna menambal celah pembiayaan.
Selain berfokus pada optimalisasi pendapatan dan kemandirian pendanaan, tim pendamping desa turut mewanti-wanti agar draf anggaran yang telah diverifikasi ini tetap memprioritaskan alokasi penanganan stunting dan percepatan digitalisasi.
Agenda tahunan yang juga diselingi informasi perpanjangan masa jabatan lurah hingga 2028 ini akhirnya diparipurnakan melalui pemaparan dan penandatanganan kesepakatan rencana pembangunan oleh Ulu-Ulu Kalurahan Balecatur, Giyono. (MC Kab. Sleman / KIM Parartaguna Gamping / Antok)