SLEMAN, InfoPublik - Ancaman degradasi bahasa ibu dan tata krama lokal di tengah gempuran modernisasi memicu Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo, Kabupaten Sleman, untuk menggelar intervensi budaya secara proaktif.
Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo mengalokasikan langsung Dana Desa guna mencetak generasi baru pembawa acara (panatacara) dan pemidato (sesorah) berbahasa Jawa, Senin (19/10/2026).
Langkah pelestarian yang dipusatkan di Aula Kalurahan Lumbungrejo ini menyasar 25 peserta yang merepresentasikan kelompok usia produktif dan penggerak lingkungan.
Mereka terdiri atas delegasi Karang Taruna, jajaran pengurus RT dan RW, serta kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Padukuhan Kromodangsan.
Inisiatif pembiayaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) ini merupakan bentuk implementasi visi Asta Cita terkait penguatan jati diri bangsa melalui pelestarian kearifan lokal Nusantara.
Lurah Lumbungrejo, Misbah Al Hakim, menyoroti urgensi pelatihan ini mengingat semakin maraknya kebiasaan mencampur bahasa informal dalam percakapan sehari-hari yang perlahan menggerus pakem tata krama (unggah-ungguh).
Pemerintah desa menetapkan program ini sebagai sarana mitigasi budaya untuk menjamin generasi penerus tetap menguasai etika penghormatan terhadap sesama.
Melalui pembinaan ini, para peserta ditargetkan mampu menjadi agen budaya yang menularkan keterampilan bertutur formal di lingkungan padukuhannya masing-masing.
Pematangan Struktur Tuturan
Untuk menjamin standar kompetensi peserta, kalurahan mendatangkan instruktur dari Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Cabang Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) Kapanewon Tempel, Saryanto.
Konstruksi pembelajaran teknis dijalankan secara sistematis dengan merujuk pada modul pendaras Tuladha Ringkes Paraga Tangguh Wicara.
Fasilitator membedah anatomi komunikasi seorang panatacara yang menuntut tingkat presisi tinggi dalam menyusun hierarki wicara.
Para peserta ditempa untuk menguasai pakem komunikasi formal yang membentang dari tata cara salam pembuka, diksi penghormatan bagi tamu, elaborasi maksud acara, hingga kalimat penutup yang elegan.
Penekanan evaluasi difokuskan pada akurasi pemilihan kosakata untuk mengeliminasi ungkapan keliru yang berpotensi merusak nilai kesantunan tata bahasa Jawa baku.
Melalui pendidikan kilat kebudayaan ini, para pemuda dan tokoh masyarakat diproyeksikan memiliki kepercayaan diri saat mendaulat perhelatan resmi maupun ritual adat perdesaan.
Transfer keahlian lintas generasi ini diposisikan sebagai pertahanan garis depan untuk memastikan bahasa Jawa beserta filosofi kesantunannya tidak sekadar berakhir menjadi catatan sejarah masa lalu. (MC Kab. Sleman/KIM Sleman/SBD)