SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menginstruksikan Penjabat (Pj.) Lurah Tegaltirto yang baru dilantik, Syukri Tanjung, untuk segera memfasilitasi pembentukan panitia Pemilihan Lurah Pengganti Antarwaktu (PAW).
Instruksi tersebut mengemuka sesaat setelah Syukri resmi dilantik dan menerima serah terima jabatan dari Plt. Lurah Yustina Dwi Rahayu oleh Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, di Balai Kalurahan Tegaltirto, Senin (5/10/2026).
Syukri yang sebelumnya menjabat Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Berbah ini diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 75.2/Kep.KDH/A/2026 guna mengisi kekosongan jabatan yang menyisakan waktu lebih dari satu tahun.
Mewakili Bupati Sleman, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wildan Solichin, menyampaikan mandat agar masa transisi ini dikawal dengan saksama.
“Pemkab Sleman meminta Pj. Lurah Tegaltirto segera melakukan konsolidasi dan mempersiapkan pembentukan kepanitiaan pemilihan lurah PAW sesuai ketentuan yang berlaku secara tertib dan transparan,” tegas Wildan kepada pejabat baru tersebut.
Menjawab instruksi krusial penyiapan PAW itu, Syukri memohon dukungan solid dari seluruh elemen pamong, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), dan warga setempat.
Ia berkomitmen penuh untuk memuluskan jalannya agenda pemilihan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik masyarakat Tegaltirto hingga terpilihnya sosok lurah definitif. (MC Kab. Sleman / KIM Depok / Wasana)