Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, mendorong peran ayah diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan dinilai tidak cukup hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga mencakup pendampingan, komunikasi, pengawasan, dan perlindungan anak.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Ngobrol Bareng Ayah” dengan slogan “Bukan Cuman Ngobrol, Kita Pelindung Utama Anak” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Dumai di Warkop Komunitas Senandung Rasa, Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Kamis (1/10/2026).
Kepala DPPA Kota Dumai, Ridhonaldi, mengatakan, keluarga merupakan lingkungan terdekat sekaligus benteng pertama bagi anak. Karena itu, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dengan membangun keluarga yang mampu memberikan rasa aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kita berharap seluruh partisipan dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan responsif terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ridhonaldi.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun antara ayah dan anak menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan hubungan keluarga yang sehat. Kehadiran ayah secara aktif juga memungkinkan orang tua lebih cepat mengenali perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi anak.
Kegiatan tersebut dikemas dalam suasana informal untuk membuka ruang bagi para ayah berbagi pengalaman dan membicarakan persoalan pengasuhan yang dihadapi sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan mengenai perlindungan anak lebih mudah dipahami dan diterapkan di lingkungan keluarga.
Dari sisi perlindungan hukum, Kanit IV Satreskrim Polres Dumai, Aiptu Azuar, mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kekerasan atau persoalan lain yang mengancam keselamatan anak.
“Apabila terdapat kejadian atau persoalan yang perlu ditangani dan diselesaikan bersama Satreskrim Polres Dumai, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110. Kami sangat terbuka dan siap bersinergi dengan masyarakat maupun seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” ungkap Azuar.
Dalam forum tersebut, para peserta juga aktif menyampaikan pengalaman, pandangan, dan pertanyaan terkait pola pengasuhan serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di keluarga dan lingkungan sekitar.
Kegiatan turut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota, Dinas Pendidikan Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Kecamatan Dumai Kota, Kelurahan Sukajadi, RT dan RW, serta unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan anak membutuhkan peran berlapis, mulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama, masyarakat sebagai lingkungan sosial, hingga pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai unsur pendukung perlindungan.
Melalui penguatan keterlibatan ayah dan komunikasi keluarga, Pemko Dumai berharap pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan lebih dini sehingga anak memiliki lingkungan tumbuh yang aman, nyaman, dan ramah.