Pemko Padang Perkuat Standar Layanan Informasi Publik di Sekolah
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang memperkuat pengelolaan informasi publik hingga tingkat satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang yang membekali perwakilan sekolah dengan pemahaman tentang tata kelola, penyaringan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Aia Pacah, Rabu (30/9/2026), tersebut diikuti perwakilan sekolah negeri dan swasta di lingkungan Pemko Padang.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Padang Suryani, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis Universitas Negeri Padang (UNP) Haris Satria, serta Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat Mona Sisca.
Materi yang diberikan tidak hanya membahas kewajiban menyediakan informasi, tetapi juga mekanisme penerimaan permohonan informasi, pengelolaan dokumen, hingga pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu penekanan dalam sosialisasi ialah pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat telah melalui proses pengelolaan dan verifikasi yang tepat.
Langkah tersebut menjadi penting bagi satuan pendidikan karena sekolah merupakan salah satu sumber informasi publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama peserta didik, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan.
Perwakilan sekolah didorong menerapkan tata kelola informasi yang tertib, termasuk memilah informasi yang dapat disampaikan kepada publik dan memastikan informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Padang Suryani mengatakan standar layanan informasi publik diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, sederhana, dan dengan biaya ringan. “Seluruh perangkat daerah perlu menerapkan standar pelayanan secara konsisten sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Perwakilan sekolah Rangga Adi Putra mengapresiasi sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan informasi melalui PPID. Menurutnya, pembekalan tersebut membantu tenaga pendidik dan pengelola instansi memahami pentingnya menyaring informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Dengan pemahaman yang semakin baik, satuan pendidikan diharapkan mampu membangun pengelolaan informasi yang lebih tertib dan transparan. Pada akhirnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.
(Madhan)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved