Padang, InfoPublik – Pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di sekolah membutuhkan peran aktif guru, mulai dari mengenali tanda-tanda awal hingga memastikan setiap siswa merasa aman saat belajar. Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memberikan pendampingan kepada 342 guru sekolah dasar (SD) se-Kota Padang.
Kegiatan yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 di Gedung Youth Center Padang itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Pendampingan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kebijakan tersebut menjadi salah satu acuan dalam memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan siswa di sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menegaskan, guru memiliki peran penting dalam membangun budaya sekolah yang menghormati perbedaan dan mencegah kekerasan sejak dini. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas para guru agar mampu mengenali berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi, sekaligus memahami langkah pencegahan dan penanganan yang tepat di lingkungan sekolah,” ujar Yopi.
Perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat mengganggu rasa aman, hubungan sosial, serta proses belajar siswa. Karena itu, guru perlu memiliki pemahaman untuk mengenali potensi masalah dan mengambil langkah yang tepat ketika menemukan indikasi kekerasan atau intoleransi.
Melalui pendampingan ini, para guru diharapkan semakin memahami pentingnya membangun interaksi yang sehat di sekolah, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta mencegah perilaku yang merendahkan atau mendiskriminasi siswa lain.
Yopi meminta peserta tidak berhenti pada pemahaman selama pelatihan, tetapi menerapkannya secara konsisten di satuan pendidikan masing-masing. “Kami berharap para guru dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh melalui pendampingan ini di sekolah masing-masing, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi seluruh warga sekolah,” katanya.
Upaya pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru atau pihak sekolah tertentu, tetapi memerlukan komitmen seluruh warga sekolah untuk membangun lingkungan yang menghargai perbedaan dan melindungi peserta didik.
Disdikbud Kota Padang berharap pendampingan terhadap 342 guru SD ini dapat memperkuat penerapan budaya sekolah aman dan nyaman, sekaligus mendorong terciptanya sekolah ramah anak. Dengan lingkungan belajar yang bebas dari rasa takut, siswa diharapkan dapat mengikuti pembelajaran, berinteraksi dengan teman sebaya, serta mengembangkan potensi diri secara optimal.
(Vq)
~ 📤 by Ju