Pemko Padang Usulkan Enam Kelurahan Jadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian
Padang, InfoPublik – Upaya membangun perdamaian tidak hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga perlu hadir dekat dengan masyarakat. Pemerintah Kota Padang mengusulkan enam kelurahan di tiga kecamatan untuk menjadi bagian dari Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung Redam.
Usulan tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian secara serentak se-Indonesia yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara daring, Rabu (30/9/2026).
Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti kegiatan tersebut dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
Program yang dipimpin Menteri HAM Natalius Pigai dari Kota Semarang tersebut diarahkan menjadi instrumen berbasis masyarakat untuk meredam potensi konflik sekaligus memperluas akses penyelesaian persoalan secara adil hingga tingkat kelurahan.
Raju mengatakan Pemko Padang telah mengusulkan enam kelurahan di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah. Masing-masing kelurahan telah melalui tahap sosialisasi dan mengusulkan pegiat HAM serta gugus tugas sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program. “Enam kelurahan tersebut telah kami usulkan melalui Wali Kota Padang untuk menjadi bagian dari Kampung Redam,” ujar Raju.
Program Kampung Redam diintegrasikan ke dalam Rencana Strategis KemenHAM 2025–2029. Pendekatan berbasis masyarakat ini menempatkan kelurahan sebagai salah satu ruang penting untuk mencegah konflik, memperkuat dialog, serta membuka akses penyelesaian persoalan yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Dengan pendekatan tersebut, persoalan sosial diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatra Barat Dewi Nofyenti mengatakan enam kelurahan yang diusulkan Kota Padang diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumatra Barat.
Menurut Dewi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. “Kami berharap Kota Padang dapat menjadi percontohan pengembangan program, sejalan dengan semangat merawat perdamaian dan menjunjung hak asasi manusia,” katanya.
Peluncuran tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang, serta jajaran Kanwil KemenHAM Sumatra Barat.
Kehadiran Kampung Redam di tingkat kelurahan diharapkan memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial. Dengan pegiat HAM dan gugus tugas yang disiapkan di tingkat lokal, penyelesaian persoalan dapat didorong melalui komunikasi, pencegahan, dan mekanisme yang lebih dekat dengan warga.
(David)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved