Pemkot Padang Bekali Duta Anak Cegah Kekerasan dan Perkawinan Usia Dini di Sekolah
Padang, Infopublik – Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini di Kota Padang diperkuat melalui peran anak sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Padang membekali Duta Anak dari forum SMP sederajat se-Kota Padang dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali, mencegah, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi teman sebaya.
Penguatan tersebut dilakukan melalui diseminasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak usia dini di Gedung Mini Teater Lantai 2 Youth Center Kota Padang, Rabu (30/9/2026). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Polresta Padang. Materi yang diberikan diarahkan agar para Duta Anak mampu memahami risiko kekerasan dan perkawinan usia dini sekaligus mengambil peran dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman bagi anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Padang Boby Firman mengatakan Duta Anak tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga didorong menjadi penggerak edukasi di kalangan teman sebaya. Untuk itu, para Duta Anak dapat menjadi penghubung bagi siswa yang membutuhkan tempat untuk bercerita, berkonsultasi, atau menyampaikan persoalan yang mereka alami. “Anak-anak ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor, terutama di sekolahnya,” ujar Boby.
Peran tersebut menjadi penting karena persoalan kekerasan terhadap anak maupun perkawinan usia dini tidak selalu mudah disampaikan oleh korban atau anak yang menghadapi persoalan.
Karena itu, keberadaan Duta Anak di lingkungan sekolah diharapkan menciptakan ruang yang lebih dekat dan mudah dijangkau teman sebaya. Mereka dapat membantu mengenali persoalan sejak dini dan mendorong siswa untuk mencari bantuan kepada pihak yang tepat.
Boby mengatakan Duta Anak Anti Kekerasan juga diharapkan dapat menjadi tempat curhat bagi teman-temannya. Dengan pendekatan sebaya, edukasi mengenai pencegahan kekerasan dan perkawinan usia dini dapat lebih mudah diterima oleh siswa. “Melalui langkah ini, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan perkawinan usia dini dapat berjalan secara optimal di lingkungan sekolah,” katanya.
Penguatan peran Duta Anak tersebut sekaligus menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang strategis dalam membangun budaya perlindungan anak. Edukasi, keberanian melapor, dan dukungan terhadap teman sebaya menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.
Dengan melibatkan anak secara aktif, upaya perlindungan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, guru, orang tua, maupun aparat penegak hukum. Anak juga diberi ruang untuk berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang sesamanya.
(Taufik)
~ 📤 by Ju
L
© Copyright 2026, All Rights Reserved