Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Buleleng, Bali, terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkala, pengembangan inovasi, serta peningkatan akses pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Upaya tersebut tercermin dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I 2026 yang mencapai 91,75 dan masuk kategori sangat baik.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan melalui survei kepuasan masyarakat yang tersedia pada setiap layanan, baik melalui kode batang maupun tautan digital.
“Nilai IKM Semester I Tahun 2026 sudah mencapai 91,75 dan tergolong sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkannya,” ujar Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, saat memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).
Gopi mengatakan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran melalui kotak pengaduan maupun kanal digital.
Kecamatan Buleleng membuka akses komunikasi melalui media sosial, situs web, serta layanan WhatsApp sebagai bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti.
Selain evaluasi kepuasan masyarakat, sejumlah layanan administrasi juga terus diperkuat. Di antaranya pelabelan dan penataan dokumen agar lebih mudah ditemukan, layanan verifikasi administrasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan, serta verifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kelurahan.
Berbagai inovasi juga dikembangkan untuk memangkas proses pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Salah satunya Ruang Rindu, yakni ruang internal untuk membangun komunikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan melalui diskusi bersama.
Konsep Ruang Rindu mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah. Persoalan yang ditemukan secara internal dibahas untuk mendapatkan solusi, kemudian ditindaklanjuti melalui program Menyapa, yakni turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan mengetahui persoalan serta akar masalah yang dihadapi masyarakat.
“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelasnya.
Inovasi tersebut telah mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum. Implementasinya juga menghasilkan manfaat melalui program Camat Berbagi, salah satunya berupa empat unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kecamatan Buleleng juga mengembangkan Layanan Sipaten sebagai inovasi untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, khususnya proses sertifikat balik nama dan turun waris.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir dan menyiapkan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor kecamatan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi proses bolak-balik masyarakat akibat kelengkapan administrasi yang belum sesuai. Verifikasi dan validasi dokumen dapat dilakukan lebih awal sehingga pelayanan di kantor kecamatan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, Kecamatan Buleleng masih menghadapi sejumlah tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya keterbatasan sumber daya manusia.
Dari keseluruhan aparatur yang tersebar di kecamatan, kelurahan, dan desa, jumlah petugas yang secara langsung mendukung pelayanan masih belum ideal. Sejumlah jabatan di tingkat kelurahan juga masih belum terisi.
Kondisi sarana dan prasarana pelayanan turut menjadi perhatian. Sejumlah ruang pelayanan dinilai belum representatif, termasuk kebutuhan fasilitas yang mendukung pelayanan ramah anak serta aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Untuk itu, Kecamatan Buleleng terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten maupun kelurahan dan desa guna mendorong perbaikan sarana pelayanan, termasuk rehabilitasi gedung yang telah menjadi aset pemerintah.
Gopi menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya Forum Konsultasi Publik sebagai ruang terbuka untuk mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan Buleleng.
“Kita ingin yang kurang kita lengkapi dan yang sudah kuat kita perkuat. Karena itu kami membutuhkan saran dan masukan yang membangun agar kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng terus meningkat,” pungkasnya. (MC Kab. Buleleng/Wir)