Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), menata prioritas belanja publik dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Kamis (22/10/2026). Penyampaian jawaban dilakukan secara bergantian bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi.
Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, pertanyaan, pernyataan, dan saran yang diberikan terhadap Ranperda APBD 2027. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan rancangan peraturan agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan perundang-undangan.
"Terima kasih atas sumbangan dalam bentuk apresiasi, pertanyaan, pernyataan dan saran. Tentu semua sangat besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda ini nantinya, sehingga akan lahir produk hukum sesuai kebutuhan serta mengacu pada peraturan perundang-undangan," ujar Ahmad Fadly.
Menanggapi saran Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai efisiensi dan inovasi dalam menggali sumber PAD, Ahmad Fadly menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya tersebut. Pemkab juga menata prioritas belanja publik agar program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Terkait target capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program unggulan (Progul) pada 2027, ia menjelaskan bahwa sasaran strategis dan target indikator setiap misi telah tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Sementara itu, target dan indikator pelaksanaan Progul hingga 2030 telah diatur dalam Keputusan Bupati tentang Peta Jalan Pelaksanaan Progul dalam RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya.
Setelah jawaban Bupati diserahkan kepada DPRD, Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober hingga 13 November 2026.
Selanjutnya, rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan pada 16 November 2026 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD.