Kominfo Lumajang: Digitalisasi Harus Membuat Layanan Lebih Cepat dan Mudah
Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Transformasi digital di lingkungan pemerintahan perlu diukur dari dampaknya terhadap pelayanan masyarakat, mulai dari kemudahan akses, kecepatan layanan, transparansi, hingga kemampuan pemerintah merespons kebutuhan warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Angkatan 1, 2, dan 3 di Aula Graha Nagara Bhakti BKPSDM Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Informasi dan Pemerintahan Digital: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efektif, Adaptif dan Aman”.
Mustaqim mengatakan pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan harus diarahkan untuk menjawab perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa memperoleh informasi dan mengakses layanan melalui sarana digital.
“Teknologi mengubah cara masyarakat menjalani kehidupan. ASN harus bertransformasi agar cara pemerintah melayani juga semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, transformasi digital dapat mempercepat proses pelayanan, memperluas kemudahan akses masyarakat, meningkatkan efisiensi kerja aparatur, serta mendukung integrasi data dan pengambilan keputusan.
Karena itu, digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya memindahkan proses kerja dari sistem konvensional ke sistem digital.
Pemanfaatan teknologi perlu disertai perbaikan proses pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih sederhana dan mudah diakses.
Integrasi data juga menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola pemerintahan digital. Data yang terhubung dan dikelola dengan baik dapat memberikan gambaran yang lebih utuh sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan pelayanan.
Bagi pemerintah, penggunaan teknologi juga diharapkan membuat proses kerja lebih efisien, terukur, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Melalui orientasi PPPK tersebut, pemahaman mengenai pemerintahan digital diberikan sejak awal agar aparatur mampu menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved