Tabanan, InfoPublik - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi kunjungan tersebut.
Ia menegaskan, bagi Provinsi Gorontalo, Posyandu 6 Bidang SPM merupakan agenda penting yang membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Tim Pembina Posyandu, TP PKK, perangkat daerah pengampu, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga seluruh unsur masyarakat.
“Keberhasilan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM tidak cukup hanya dengan menetapkan kebijakan atau membentuk kelembagaan. Diperlukan tindak lanjut nyata melalui program, kegiatan, dan dukungan penganggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Nani Mokodongan saat melaksanakan kunjungan kaji banding Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Tabanan, Jumat (23/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kapasitas Tim Pembina Posyandu serta Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. Rombongan turut melibatkan jajaran terkait, termasuk unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, Provinsi Gorontalo telah menetapkan lima desa sebagai desa percontohan atau pilot project implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan pelayanan Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui enam bidang pelayanan sesuai SPM.
Selain itu, Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo terus mendorong sosialisasi, bimbingan teknis, peningkatan kapasitas kader, serta pemberian apresiasi kepada kader Posyandu berprestasi. Kunjungan kaji banding ke Kabupaten Tabanan juga menjadi bentuk penghargaan kepada kader berprestasi sekaligus sarana pembelajaran untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Posyandu di Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan mempelajari pengalaman Kabupaten Tabanan yang telah mengembangkan berbagai strategi untuk mempercepat implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. Kabupaten Tabanan memiliki 832 Posyandu aktif yang tersebar di 133 desa, didukung oleh 8.527 kader Posyandu.
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, menjelaskan bahwa percepatan implementasi Posyandu 6 SPM dilakukan melalui penyusunan rencana kerja tahunan, sosialisasi secara langsung maupun daring, peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa, aksi sosial, penguatan sinergi dengan perangkat daerah mitra, serta pelaksanaan lomba Posyandu 6 SPM.
Salah satu praktik baik yang menjadi perhatian rombongan adalah inovasi SIPADU 6 atau Sistem Informasi Pelaporan Terpadu 6 Bidang Posyandu. Inovasi ini memanfaatkan Google Form dan Google Spreadsheet untuk mempermudah kader mencatat serta melaporkan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Melalui sistem tersebut, laporan dapat dihimpun secara lebih cepat dan terintegrasi sehingga memudahkan pemerintah daerah memantau permasalahan, mengetahui tindak lanjut yang telah dilakukan, serta mengidentifikasi solusi berdasarkan kebutuhan masyarakat di enam bidang SPM.
Kabupaten Tabanan juga memperkenalkan inovasi Pilar Posyandu, yakni pengembangan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Inovasi ini menjadi contoh pengembangan solusi berbasis potensi dan kebutuhan daerah yang turut mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sebagai bagian dari rangkaian kaji banding, rombongan Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo dijadwalkan mengunjungi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga. Posyandu tersebut dikenal memiliki inovasi pelayanan dan meraih Juara I inovasi terbaik bidang kesehatan tingkat Provinsi Bali tahun 2026.
Kegiatan kaji banding diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi berlanjut pada penerapan praktik baik yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, kapasitas kader, pemanfaatan data, serta dukungan program dan anggaran, Posyandu di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan dasar yang terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara Tim Pembina Posyandu, TP PKK, Dinas PPPA-PMD, perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan para kader, Provinsi Gorontalo terus berupaya mewujudkan Posyandu yang lebih kuat secara kelembagaan dan semakin berdaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan kaji banding tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo turut berperan dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu, khususnya dalam mendorong implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terintegrasi.
Keterlibatan Dinas PPPA-PMD merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu, Tim Penggerak PKK, perangkat daerah pengampu, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Melalui peran tersebut, Dinas PPPA-PMD berkomitmen mendukung penguatan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat yang mampu mengintegrasikan pelayanan dasar, memperkuat pemberdayaan keluarga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (mcgorontaloprov/fahmi)