Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menemukan deviasi keterlambatan sebesar 28 persen dalam pembangunan Jembatan Candinegoro, Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Temuan tersebut diketahui saat Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jembatan, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan rilis yang diterima Tim JNR Kominfo Jatim pada Rabu (23/9/2026), progres pembangunan Jembatan Candinegoro baru mencapai sekitar 17 persen, sedangkan target pekerjaan seharusnya telah mencapai 45 persen. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Sidoarjo meminta kontraktor segera melakukan percepatan pekerjaan.
Mimik mengatakan, percepatan diperlukan karena pembangunan jembatan ditargetkan selesai pada November atau Desember 2026. Terlebih, memasuki musim hujan, keterlambatan pekerjaan perlu segera ditindaklanjuti karena jembatan tersebut berkaitan dengan kelancaran lalu lintas masyarakat di wilayah sekitar. “Saya sidak langsung, ternyata deviasi keterlambatannya 28 persen. Padahal, ini sudah mau musim hujan. November atau Desember ini sudah harus selesai. Fakta di lapangan kondisinya masih seperti ini. Sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Untuk mengejar ketertinggalan progres, Mimik memint, kontraktor menambah jumlah tenaga kerja di lokasi dan melakukan pekerjaan lembur apabila diperlukan. Saat sidak berlangsung, jumlah tenaga kerja di lokasi disebut hanya sekitar 10 orang. “Kontraktor harus bertanggung jawab,”jelasnya.
Selain persoalan progres, sidak juga menemukan material yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan. Salah satunya besi pada bagian pancang yang menurut Mimik harus segera diganti dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis dalam perencanaan. “Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya. Harus disesuaikan,” jelasnya.
Pembangunan Jembatan Candinegoro memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,46 miliar. Mimik meminta kontraktor memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sekaligus mempercepat pekerjaan sesuai target waktu.
Ia juga mengingatkan, adanya konsekuensi bagi kontraktor apabila pekerjaan tidak segera diperbaiki dan dipercepat sesuai ketentuan. Meski demikian, percepatan pembangunan tetap harus memperhatikan kualitas konstruksi agar jembatan dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Candinegoro dan sekitarnya. (MC Prov Jatim /byu-hjr/eyv)