Tidore, InfoPublik- Fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyoroti pentingnya menjaga pelayanan dasar, menetapkan skala prioritas belanja, serta memastikan efektivitas dan manfaat anggaran bagi masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamga Basinu mengatakan kebijakan efisiensi fiskal perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya, prinsip keadilan dan proporsionalitas perlu dijaga agar ruang fiskal daerah tetap memadai untuk memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi meminta pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026, karena ukuran perubahan APBD bukan sekadar besarnya angka yang berubah melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hamga.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB Faisal Mahmud mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian dan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Faisal, perubahan APBD perlu diarahkan pada penyesuaian yang rasional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Efisiensi, kata dia, tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi memastikan setiap belanja memiliki manfaat, tepat sasaran, dan mendukung prioritas pembangunan.
Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan pengelolaan potensi daerah, perbaikan tata kelola pemungutan pendapatan, serta peningkatan kepatuhan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
“Namun pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi program, sehingga belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian,” kata Faisal.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setiap kebijakan perubahan anggaran dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) Idrus Salim mengatakan Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk merespons dinamika pelaksanaan anggaran, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pembangunan, serta kondisi fiskal daerah secara tepat, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.
Fraksi DKI memandang APBD sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi, penajaman, dan penyempurnaan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan.
“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” kata Idrus.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi ADEM Hasanudin Fabanyo mengatakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan, terutama akibat perubahan dan pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD.
Dalam kondisi tersebut, Fraksi ADEM berpandangan kebijakan perubahan anggaran perlu dilaksanakan secara hati-hati, terukur, dan transparan dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum tersebut pada Kamis (24/9/2026).
(Uyun/MC Tidore)