Pemprov Riau Ajukan APBD Perubahan 2026, Belanja akan Dikendalikan
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada pengendalian belanja dan keberlanjutan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal daerah.
Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemprov Riau memaparkan penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk langkah penguatan pendapatan.
SF Hariyanto mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah,” tuturnya.
Menurutnya, struktur anggaran Riau menghadapi tekanan karena kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga membentuk defisit anggaran.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan pengendalian dan efisiensi belanja, tetapi tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta pencapaian target kinerja perangkat daerah.
“Pengendalian belanja tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, mengatakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu tahapan pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemprov Riau.
“Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 merupakan suatu tahapan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Parisman.
Ia menekankan pentingnya pembahasan secara terukur antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved