Bengkalis, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memfinalisasi dan memverifikasi data sektoral dari seluruh perangkat daerah melalui Desk Forum Satu Data Kabupaten Bengkalis. Memasuki hari ketujuh sekaligus hari terakhir pembahasan, Rabu (21/10/2026), kegiatan difokuskan pada penyelarasan data untuk memastikan informasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Azmar. Hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, Sudiro, beserta staf, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Pembahasan pada hari terakhir diarahkan pada kelengkapan elemen data, kesesuaian indikator, penerapan standar data, serta sinkronisasi informasi antarperangkat daerah. Koordinasi ini diperlukan agar data yang dihimpun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi serta dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Azmar menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bengkalis membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah. Setiap instansi bertanggung jawab memastikan data yang dihasilkan lengkap, akurat, relevan, dan diperbarui secara berkala.
Data sektoral yang berkualitas, menurutnya, menjadi salah satu fondasi dalam penyusunan program pembangunan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui Desk Satu Data, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin memahami pentingnya penyediaan data yang memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dihimpun juga harus mampu menggambarkan kondisi serta capaian pembangunan daerah secara tepat.
Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro, turut menekankan pentingnya kualitas data sektoral dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan. Ketersediaan data yang konsisten dan terstandar diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan informasi yang dapat diandalkan.
Dalam penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bengkalis, BPS berperan sebagai pembina data statistik sektoral, sedangkan Bappeda menjalankan fungsi koordinator penyelenggaraan. Diskominfotik bertindak sebagai walidata, sementara setiap perangkat daerah bertanggung jawab menyediakan data sektoral sesuai kewenangannya.
Setelah berlangsung selama tujuh hari, Desk Satu Data diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan terkait kelengkapan, konsistensi, dan kesesuaian data. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan sistem e-Walidata dalam pengelolaan data pembangunan daerah.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 48 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis.
Dengan penguatan koordinasi antara Diskominfotik, BPS, Bappeda, dan seluruh perangkat daerah, Satu Data Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Data yang berkualitas diharapkan menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.(Mc.Bengkalis/Eyv)