Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp15,5 miliar atau 103,44 persen dari target Rp15 miliar. Capaian tersebut melampaui target sekaligus meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 94,65 persen.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (6/8/2026).
Peningkatan realisasi PAD tersebut antara lain didorong naiknya penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor perhotelan dan tenaga listrik. Selain itu, penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut memberikan kontribusi.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Raja Ampat. Namun, capaian Semester I tersebut dinilai masih perlu diikuti dengan upaya optimalisasi potensi pendapatan pada Semester II.
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan, peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tugas Badan Pendapatan Daerah.
"Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin target PAD tahun 2026 dapat tercapai," kata dia.
Ia menjelaskan, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat yang mencapai sekitar Rp1 triliun, pemerintah daerah menetapkan target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp115 miliar.
Menurut dia, target tersebut masih realistis untuk dicapai apabila seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal dan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Ia juga menekankan masih terdapat peluang peningkatan PAD dari sejumlah sektor strategis, di antaranya perikanan, pariwisata, dan perpajakan daerah. Karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menggali serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Dengan berbagai langkah strategis yang akan dilakukan pada Semester II, Pemkab Raja Ampat optimistis target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp115 miliar dapat tercapai. Peningkatan PAD diharapkan semakin memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)