Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi Jaminan Sosial Pekerja
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).
Menurut Bupati, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
"Alhamdulillah, saat ini hampir seluruh perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada ASN maupun tenaga non-ASN. Ke depan, kami akan terus mendorong agar cakupan kepesertaan semakin luas," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan memperluas akses perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama kelompok pekerja yang selama ini belum memiliki jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengapresiasi dukungan Pemkab Musi Banyuasin dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran, sinergi pemerintah daerah menjadi faktor penting agar program perlindungan sosial tetap berjalan dan menjangkau lebih banyak pekerja.
"Di tengah efisiensi anggaran, kami berharap program prioritas tetap dapat berjalan. Dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat kami harapkan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal dan pekerja rentan," katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial.
"Semoga kolaborasi ini semakin kuat sehingga seluruh pekerja di Musi Banyuasin memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris serta bantuan bagi pekerja rentan.
Salah seorang penerima manfaat, Ibu Hamzah, mengaku santunan yang diterima sangat membantu keluarganya setelah suaminya meninggal dunia.
"Saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan. Saat suami saya meninggal, kami menerima santunan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Pemkab Musi Banyuasin berharap semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga memiliki kepastian perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved