Kota Gorontalo, InfoPublik - Rekonsiliasi data kepesertaan, dan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) tahun 2026 menjadi upaya menyelaraskan data peserta dengan data iuran guna mendukung ketepatan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo tersebut diikuti Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, bersama jajaran.
Data kepesertaan dan iuran PBPU BP Pemerintah Daerah dicocokkan untuk mengidentifikasi kesesuaian maupun perbedaan data yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
"Proses tersebut menjadi dasar bagi pihak terkait dalam memastikan informasi kepesertaan dan administrasi iuran tercatat secara tepat," kata Reflin Buata, Kamis (22/10/2026).
Menurut Reflin, tindak lanjut rekonsiliasi diarahkan pada penyelesaian perbedaan data yang ditemukan, pemutakhiran data sesuai hasil verifikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menindaklanjuti hasil pencocokan.
Langkah itu diperlukan agar pengelolaan kepesertaan dan iuran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo mencerminkan dukungan terhadap penguatan koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan data jaminan kesehatan.
Dengan tindak lanjut yang terkoordinasi, hasil rekonsiliasi diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan keberlangsungan Program JKN di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/owan)