Pemkab Sergai Dukung Penataan Tenaga Non-ASN, Fokus pada Seleksi PPPK Tahap Kedua

: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Hal ini disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya usai menyaksikan Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda yang digelar secara virtual, di Command Center Sergai Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (8/1/2025).


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 8 Januari 2025 | 20:54 WIB - Redaktur: Untung S - 77


 

Sei Rampah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi pemerintah pusat dalam mempercepat proses penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Dukungan tersebut disampaikan oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, setelah menyaksikan rapat penyelesaian penataan tenaga non-ASN yang diadakan secara virtual, di Command Center Sergai, Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, pada Rabu (8/1/2025).

Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, yang sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam kegiatan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas langkah-langkah penting dalam penataan tenaga non-ASN, yang menjadi prioritas bagi pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, karena dianggap sejalan dengan semangat Pemkab Sergai untuk memastikan pengelolaan tenaga non-ASN yang lebih baik. “Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan harapannya agar kolaborasi ini dapat memberikan solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. “Penataan tenaga non-ASN tidak hanya memberikan kepastian status bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pelayanan pemerintahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya optimalisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap kedua. “Pemerintah bersama dengan DPR RI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” kata Rini.

Aba Subagja, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, juga menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat diharapkan dapat mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah untuk lebih proaktif. “Kami memastikan PPK pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” ujar Aba.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa BKN regional akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempercepat proses ini. Suhajar Diantoro, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, juga menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendorong pemerintah daerah untuk memberikan peluang optimal bagi tenaga non-ASN agar bisa mengikuti seleksi PPPK.

Bupati Sergai, bersama dengan jajaran pemerintah daerah, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya nasional ini. Penjabat (Pj) Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kahar Effendi, serta Asisten Administrasi Umum, Ir. Kaharuddin, MM, turut mendampingi Bupati dalam rapat koordinasi ini.

Juga hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala BKPSDM Sergai, Dingin Saragih, serta jajaran BKPSDM Sergai lainnya. Mereka berharap dengan adanya penataan tenaga non-ASN ini, akan ada peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemkab Sergai berharap bahwa penataan tenaga non-ASN ini akan memberikan kesempatan lebih banyak bagi tenaga kerja di daerah untuk memperoleh status yang jelas dan mendapatkan hak yang sesuai. Dengan demikian, selain meningkatkan kualitas layanan, penataan ini juga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di pemerintah daerah.(Media Center Sergai/Julia). 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 09:49 WIB
ASN Harus Disiplin! Pj Sekda Maluku Utara Beri Motivasi Peserta PPPK
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 15:57 WIB
BKD Gorontalo Ungkap Kejelasan Status 195 Tenaga Honorer Tak Lolos CASN 2024
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 22:29 WIB
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 18:52 WIB
BKN Kini Punya Kepala Definitif, Ini Harapan Pj Bupati Pinrang
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 18:51 WIB
Pemkot Ternate Hentikan Penerimaan PTT Mulai 2025, Ini Alasannya!