- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 9 Januari 2025 | 05:09 WIB
: Jember Komitmen Zero Tolerance Terhadap Miras. - Sumber Foto: Diskominfo Jember
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 8 Januari 2025 | 15:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap miras. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi Larangan Miras di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.
Hadir dalam rapat, yaitu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, Firjaun Barlaman serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember dan jajaran Perangkat Daerah Pemkab Jember.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), perwakilan guru SMA/SMK, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang ada di Kabupaten Jember.
"Kita juga sepakat untuk membentuk Tim Terpadu Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Tim ini bukan hanya untuk miras saja tetapi juga masalah pelecehan seksual, narkoba dan kejahatan lainnya," ujar Bupati Jember, dalam laman resmi Pemkab Jember, Rabu (8/1/2025).
Dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2018, pemerintah akan mengoptimalkan kembali dengan membuat surat kepada DPRD untuk melakukan revisi Perda 2018 menjadi pelarangan total peredaran miras di Kabupaten Jember. (MC jatim/ida-idc/eyv)