- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 7 Januari 2025 | 21:29 WIB
: SMK Tridharma Kota Gorontalo menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo yang dimulai, Senin (6/1/2024). Foto – Nova Diskominfotik
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 6 Januari 2025 | 15:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 120
Kota Gorontalo, InfoPublik – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo telah dimulai pada Senin (6/1/2024). Pada tahap awal, program ini menyasar 2.882 siswa dan 118 ibu hamil yang tersebar di 14 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA.
Sekolah yang menjadi lokus penerima manfaat meliputi:
Danrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Provinsi Gorontalo akan dilakukan bertahap hingga mencakup 2.863 sekolah dan 262.800 siswa.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kelancaran distribusi makanan sehat.
“Di Kota Gorontalo akan ada 14 titik dapur sehat (SPPG), sementara di seluruh Provinsi Gorontalo akan dibangun 99 titik dapur sehat untuk melayani 2.863 sekolah,” jelas Brigjen Hari Pahlawantoro.
Dari hasil peninjauan lapangan di SDN 74 Kota Gorontalo, terlihat bahwa menu yang disajikan untuk siswa pada hari pertama sudah memenuhi gizi seimbang, antara lain:
Selain makanan utama, siswa juga akan diberikan susu sebagai pelengkap nutrisi.
“Menu akan selalu bervariasi dan memenuhi standar empat sehat lima sempurna. Untuk susu, kami sementara menggunakan susu kotak, karena aturan mengharuskan fresh milk yang saat ini belum tersedia di Gorontalo,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus mengawal program MBG agar berjalan optimal. Saat ini, koordinasi dengan pemerintah pusat terus diperkuat, terutama terkait mekanisme penganggaran dan teknis dukungan dari APBD.
“Pemerintah pusat sudah membuka rekening untuk penganggaran makan bergizi gratis. Bulan ini, akan ada banyak diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri mengenai skema dukungan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
(mcgorontaloprov/isam)