- Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA
- Kamis, 14 November 2024 | 00:18 WIB
: Pj Bupati Kepulauan Tanimbar memberikan arahan kepada 583 P3K yang lulus seleksi tahap I Tahun Anggaran 2024.
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 7 Januari 2025 | 20:55 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 629
Saumlaki, InfoPublik - Setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas perkantoran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali dimulai. Namun, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Alwiyah Fadlun Alaydrus, mengungkapkan sejumlah permasalahan serius yang membutuhkan perhatian dan perbaikan, terutama terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bahkan sudah sampai pukul 08.30 kunci ruangan belum terbuka dan belum ada ASN yang masuk kantor,” ungkap Alwiyah saat sidak ke Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Selasa (7/1/2025).
Kedisiplinan menjadi sorotan utama Ifa, sapaan akrab Alwiyah dalam sidak ini. Ia menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menunjukkan komitmen dalam memulai aktivitas tepat waktu. Kondisi ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam manajemen internal OPD yang perlu segera dibenahi.
Ketidakhadiran ASN pada jam kerja awal, kata Alwiyah, jelas mencerminkan lemahnya kedisiplinan. Ini harus diperbaiki karena pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja ASN.
Sementara saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretty Saumlaki, Alwiyah menekankan pentingnya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Ia meminta pimpinan rumah sakit, dokter, dan tenaga medis untuk memprioritaskan pelayanan.
“Semoga semua dapat melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, baik dokter maupun tenaga medis lainnya,” ujarnya.
Alwiyah juga meminta adanya evaluasi internal di RSUD agar kendala dalam pelayanan bisa diatasi secara sistematis.
Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang memiliki tingkat pelayanan publik tinggi, Alwiyah menyoroti perlunya perbaikan sistem kerja agar pelayanan lebih efisien dan tepat waktu.
“ASN yang bertugas melayani masyarakat harus tetap berada di tempat, meski ada kegiatan internal seperti kerja bakti. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” harapnya.
Dalam kunjungannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alwiyah memberikan arahan kepada 583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru lulus.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kepada seluruh P3K yang akan melakukan daftar ulang agar memperhatikan seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain administrasi, Alwiyah juga mengingatkan bahwa status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab moral dan profesionalisme yang lebih besar.
“Disiplin, integritas, dan etika birokrasi harus menjadi pegangan. Ini adalah langkah awal menuju pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Sidak ini menjadi alarm bagi Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk segera melakukan pembenahan, mulai dari peningkatan kedisiplinan ASN, evaluasi sistem kerja di OPD, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Alwiyah berharap langkah perbaikan ini dilakukan secara kolektif, melibatkan seluruh ASN dan P3K, dengan tujuan akhir menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Sebagai ASN, bapak ibu harus menjunjung tinggi loyalitas, integritas, kejujuran dan etika birokrasi. Etik dan moral itu penting,” pungkasnya. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).