- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:33 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 3 Januari 2025 | 15:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121
Pekanbaru, InfoPublik – Sepanjang tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp38 miliar atau setara 4,8 persen dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai Rp784 miliar.
"Realisasi pajak tahun 2024 telah mencapai 97 persen dari target yang ditetapkan," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan melalui keterangan pers pada Kamis (2/1/2025).
Menurut Alek, pencapaian ini menunjukkan tren positif dalam pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024. Kontribusi terbesar berasal dari beberapa sektor utama seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar.
Mayoritas objek pajak daerah mencatat capaian lebih dari 100 persen. Puncak penerimaan pajak bulanan terjadi pada Agustus 2024, bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus.
"Sembilan objek pajak daerah mencatat realisasi lebih dari 100 persen, bahkan pajak mineral meningkat lebih dari 500 persen," ungkapnya.
Selain itu, pajak sarang burung walet juga menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga 52 persen.
"Capaian ini merupakan hasil kontribusi masyarakat yang telah membayarkan pajak daerah tepat waktu. Meski ada penurunan tarif pada beberapa sektor seperti pajak parkir, namun pertumbuhan pajak daerah tetap positif," pungkas Alek.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Bapenda Kota Pekanbaru dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Pemerintah daerah berharap, tren pertumbuhan ini dapat terus berlanjut di tahun 2025, seiring dengan peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.
(Mediacenter Riau/pr)