Pendaftaran PPPK Tahap II Pekanbaru Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 31 Desember 2024 | 19:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 110


Pekanbaru, InfoPublik – Kabar baik bagi para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru Tahap II. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025, memberikan waktu tambahan bagi peserta untuk melengkapi dokumen dan mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini.

"Awalnya pendaftaran ditutup pada 31 Desember 2024, namun berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima pada 30 Desember 2024, pendaftaran diperpanjang hingga 7 Januari 2025," kata Irwan melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (30/12/2024).

Irwan menjelaskan bahwa jadwal tahapan seleksi lain, seperti seleksi administrasi dan pengumumannya, tidak mengalami perubahan meskipun pendaftaran diperpanjang.

Menurut Irwan, keputusan ini dibuat untuk memberikan peluang lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hingga saat ini, sebanyak 2.308 pelamar telah mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap II di Kota Pekanbaru. Sebagian besar peserta merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Pekanbaru yang sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

Selain THL, seleksi ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), menambah peluang bagi generasi muda yang memenuhi kualifikasi.

"Kami berharap perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelamar yang belum mendaftar," lanjut Irwan.

Perpanjangan waktu ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas, terutama bagi para pelamar yang sempat terkendala dalam melengkapi persyaratan administrasi.

Pemkot Pekanbaru juga mengimbau pelamar untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

"Kami ingin proses seleksi ini berjalan lancar dan transparan, memberikan kesempatan adil bagi semua peserta," tutup Irwan.

Dengan perpanjangan ini, Pemkot Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses yang lebih inklusif bagi seluruh pelamar yang memenuhi kriteria. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari PPPK di Kota Pekanbaru!

(Mediacenter Riau/jep)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 15:12 WIB
Penerimaan Pajak Pekanbaru 2024 Tumbuh Positif, PPJ dan PBB Dominasi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 15:24 WIB
Pj Gubernur Ajak Pegawai Berinovasi untuk Kemajuan Riau
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 30 Desember 2024 | 17:47 WIB
Durian Lokal Sumatra Barat Serbu Pekanbaru, Harga Mulai Rp10.000!
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 30 Desember 2024 | 17:37 WIB
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kini Dibuka Dua Arah!