- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 22:26 WIB
: Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti. (Dok. Humas polresta Sidoarjo)
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 2 Januari 2025 | 22:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 93
Surabaya, InfoPublik - Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan selama setahun terakhir. Mulai dari minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo. Dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh PJU Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, ada 1434 kasus kriminal yang terjadi di Sidoarjo, sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meninggal dibandingkan tahun 2023 ada 1412 kasus.
“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).
Christian Tobing melanjutkan, trend penyelesaian kasus tindak pidana juga terjadi kenaikan. Dari tahun 2023 sebanyak 115 persen menjadi 120 persen di tahun 2024. “Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.
Sedangkan ungkap kasus narkoba terjadi kenaikan dari 298 kasus menjadi 328 kasus. Ungkap kasus narkoba naik 10.06 persen di tahun 2024. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan jumlah tersangka narkoba dari 353 menjadi 396, atau naik 12,18 persen. “Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelasnya.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah, 2142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 pcs knalpot brong. “Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” pungkasnya. (MC Jatim/pca/eyv)