Gubernur Jawa Barat - DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:12 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 151


Kota Bandung, InfoPublik - Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui bersama tiga rancangan menjadi peraturan daerah Jawa Barat dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024).

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

"Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Bey Machmudin.

Katanya, perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama. Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 - 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 - 2029 yang baru terpilih. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 20:03 WIB
Sekda Herman Apresiasi Peran Media Rumuskan Solusi Pertumbuhan Ekonomi Jabar 2025
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:54 WIB
Sekda Herman: Penguatan Regulasi Dibutuhkan untuk Pembangunan Literasi
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 22 November 2024 | 11:14 WIB
Pemda Harus Manfaatkan Teknologi Digital untuk Jalin Komunikasi ke Masyarakat
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:45 WIB
Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 12 November 2024 | 10:21 WIB
Ciptakan Harmoni Musik dengan Genteng, Bey: Bangkitkan Cinta pada Budaya Jabar