- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:47 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 4 Desember 2024 | 21:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 66
Pekanbaru, InfoPublik – Jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru kosong setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota pada Senin (2/12/2024).
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan akan segera mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat proses administrasi di akhir tahun ini.
"Jabatan Sekda sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan segera mengevaluasi dan mengusulkan nama pejabat yang layak untuk menjadi Plh Sekda," ujar Roni, Rabu (4/12/2024).
Roni menyebut bahwa selain jabatan Sekda, pihaknya juga akan membahas sejumlah jabatan lain yang mengalami kekosongan.
"Hari ini kita akan rapatkan dan evaluasi semua jabatan kosong, termasuk Kabag Umum. Kami akan segera mengajukan nama-nama ke Kemendagri agar ada persetujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)," tambahnya.
Menurutnya, proses ini perlu dilakukan secara cepat agar roda pemerintahan tidak terhambat, terlebih mendekati akhir tahun yang sering diwarnai kebutuhan percepatan pelaksanaan program dan anggaran.
Roni juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda harus melalui persetujuan tertulis dari Kemendagri. Hal ini termasuk rotasi, mutasi, atau pengisian jabatan kosong lainnya di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
"Kami tidak bisa sembarangan melakukan rotasi atau mutasi. Semua harus berdasarkan izin tertulis dari Kemendagri, termasuk pengangkatan Plt," tegasnya.
Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar demi memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Pekanbaru.
(Mediacenter Riau/jep)