- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Jumat, 29 November 2024 | 06:37 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 29 November 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 72
Kayong Utara, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Saya mengimbau warga yang memiliki hak pilih agar datang ke TPS masing-masing dan memberikan suara dengan bijak," ujar Alfian saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/11/2024).
Menurut Alfian, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. "Partisipasi pemilih mencerminkan keberhasilan proses demokrasi. Pilihan Anda hari ini menentukan masa depan Kabupaten Kayong Utara dan Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan," katanya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari petugas TPS hingga masyarakat yang mendukung terciptanya suasana kondusif. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilkada 2024. Semoga proses ini berjalan lancar hingga selesai," tambahnya.
Alfian berharap momen Pilkada Serentak 2024 ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kayong Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
"Demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita pastikan Pilkada berjalan damai dan tertib hingga pengumuman hasil akhir," tegasnya.
Senada dengan itu, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kayong Utara, Nursila Alfian, juga mengajak masyarakat untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi Kayong Utara untuk menentukan arah pembangunan ke depan, dengan harapan partisipasi masyarakat yang tinggi akan memperkuat demokrasi.
"Kesadaran menyalurkan hak suara adalah wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap kemajuan daerah," ujar Nursila.
(Diskominfo-KKU)