Pimpinan DPRD Singkawang 2024-2029 Dilantik, Komitmen Perkuat Sinergitas untuk Bangun Daerah

: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, Selasa (5/11/2024).


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 6 November 2024 | 12:36 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 55


Singkawang, InfoPublik  – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, Selasa (5/11/2024). Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto menegaskan, pihaknya secepat mungkin akan memperkuat sinergitas bersama kepala daerah untuk menjalankan program pembangunan Kota Singkawang lima tahun ke depan.

Dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang Cita Savitri, pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Sujianto bersama dua Wakil Ketua, Karmayadi dan Mubarak di Balairung Kantor Walikota.

Sujianto mengatakan, tugas dari DPRD yakni berkolaborasi dengan pemerintah daerah, karena tugas-tugas ke depan di Kota Singkawang yang sangat kompleks dan besar. Karenanya ia mengharapkan adanya kerjasama dan keharmonisan kerja dengan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Forkopimda dan seluruh masyarakat Kota Singkawang.

“Sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi semaksimal mungkin, dalam mewujudkan kemajuan Kota Singkawang dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang,” ungkap Sujianto.

Pasca dilantik, Sujianto mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan dalam memimpin lembaga strategis daerah. Ia pun menyatakan komitmennya bersama rekan-rekan dewan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Alexander Rombonang mengatakan, DPRD selaku wakil rakyat harus senantiasa menampilkan unjuk kerja terbaik berdasarkan fungsi, tugas dan kewenangannya.

Hal ini ditekankannya, mengingat DPRD selain sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah juga sebagai representasi rakyat daerah. “Institusi DPRD harus menjadi simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang luhur, serta hendaknya selalu bekerja berdasarkan kepentingan rakyat dan menyuarakan suara rakyat,” pesannya.

Ia berharap, DPRD Kota Singkawang menjadi institusi yang dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran secara proporsional dan profesional, bersinergi bersama kepala daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkemajuan dan berkeadilan rakyat.

“Sebagai mitra pemerintah daerah mari berkolaborasi dengan baik, menghasilkan kebijakan yang tidak hanya solutif namun juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” harapnya. (MC Kota Singkawang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:24 WIB
Rakor MKKS Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:22 WIB
Soeratin U-17 Zona Kalbar 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:20 WIB
Optimalkan Produk UMKM pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 1 November 2024 | 17:19 WIB
Pj Bupati Lihadnyana: Waspadai Cuaca Buruk Saat Hari Pencoblosan Pilkada
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 1 November 2024 | 16:29 WIB
Pembaharuan NJOP, Pemkot Singkawang Koordinasi ke Korsupgah KPK RI
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 1 November 2024 | 21:12 WIB
Tidak Asal Buat, Inovasi Harus Dapat Digunakan untuk Menyelesaikan Masalah Sosial