- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 2 Januari 2025 | 15:24 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 1 Januari 2025 | 08:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 150
Agam, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam secara resmi menutup Masa Sidang I 2024 pada Senin (30/12/2024).
Ketua DPRD Agam, Ilham, menyampaikan bahwa pelaksanaan masa sidang pertama berjalan dengan lancar berkat kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam.
“Berbagai agenda penting telah terlaksana dengan baik selama Masa Sidang I. Kerja sama yang solid menjadi kunci kesuksesan ini,” ujar Ilham saat memimpin Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2025 di Gedung DPRD Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Ilham menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Agam akan terus ditingkatkan. Ia berharap hasil positif selama Masa Sidang I dapat menjadi dasar untuk kinerja yang lebih baik di masa depan.
“Pelaksanaan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban DPRD Kabupaten Agam selama Masa Sidang I 2024 berjalan kondusif dan demokratis. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ilham.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, menjelaskan bahwa masa sidang DPRD terbagi menjadi tiga periode setiap tahunnya. Masa Sidang I berlangsung dari Agustus hingga November, Masa Sidang II dari Desember hingga Maret, dan Masa Sidang III dari April hingga Juli.
Selama Masa Sidang I 2024, DPRD Agam melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat kerja, paripurna, konsultasi, dan kunjungan kerja. Sebanyak 21 Ranperda lanjutan, 12 Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah, dan 3 Ranperda baru untuk 2024 telah dibahas dan disiapkan.
“Propemperda 2024 sudah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Agam Nomor 14 Tahun 2023,” sebut Villa.
Dalam bidang anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas dan menetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada November 2024.
Sementara itu, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui rapat kerja intensif:
Villa menambahkan bahwa DPRD juga mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini akan dikoordinasikan dengan Pemkab Agam untuk dimasukkan dalam program pemerintah daerah.
Menjelang pembukaan Masa Sidang II 2025, DPRD Agam memprioritaskan pembahasan Ranperda untuk Tahun Anggaran 2025, baik usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD.
“Bapemperda telah menyusun prioritas pembahasan Ranperda untuk memastikan semua berjalan sesuai jadwal,” ungkap Villa.
(MC Agam/Depit)