Kolaborasi Yakesma dan Kemenag, 40 Ton Beras Disalurkan di Sumbar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 118


Padang, InfoPublik - Gerakan lembaga amil zakat (LAZ) di Sumatra Barat (Sumbar) dalam membantu fakir miskin terus mengalami peningkatan. Salah satu yang aktif adalah Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini dikemas dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi Kebaikan Nagari Sejahtera yang diadakan di Kantor Lurah Sungai Sapih, Kota Padang, Kamis (24/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Kabid Penais Zawa Yufrizal, Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah, serta pengurus Yakesma, Syafri.

Sebanyak 40 ton beras akan disalurkan ke berbagai titik di Sumatra Barat, dengan sasaran utama masyarakat fakir miskin.

Kabid Penais Zawa, Yufrizal, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yakesma dan seluruh lembaga amil zakat yang telah berperan aktif dalam menyalurkan zakat, infak, dan sadaqah (ZIS) kepada yang berhak.

"Yakesma merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang sudah mengantongi izin operasional dari Kanwil Kemenag Sumatra Barat. Sama seperti LAZ lainnya, Yakesma melakukan kegiatan pengumpulan ZIS yang nantinya didistribusikan kepada delapan asnaf di seluruh wilayah Sumatra Barat," jelas Yufrizal.

Ia menekankan pentingnya peran LAZ dalam mendukung upaya pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, potensi ZIS yang besar dapat memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat jika dikelola secara profesional.

"Bidang Penais Zawa terus melakukan pembinaan kepada LAZ agar dana ZIS ini dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mengurangi bahkan mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Yufrizal juga berharap agar LAZ, terutama Yakesma, dapat mengelola dana sosial dan keagamaan seperti zakat, wakaf, dan infaq secara profesional serta melaporkannya secara sistematis sesuai dengan regulasi. Selain itu, ia mendorong adanya program pemberdayaan masyarakat agar penerima zakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

"Dengan begitu, diharapkan suatu saat penerima zakat bisa menjadi pemberi zakat atau infak dari hasil usaha mereka sendiri," tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 15 lembaga amil zakat yang telah resmi mengantongi izin operasional dari Kanwil Kemenag Sumatra Barat.

(MC Padang/April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Kemenag Sumbar Siap Rekrut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Berintegritas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:21 WIB
Bangga! Tiga Masjid dari Sumbar Raih Penghargaan Ampera 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 14 September 2024 | 23:44 WIB
Kafilah Sumbar Berjuang di Final MTQN XXX, Kemenag: Mohon Dukungan dan Doa
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Dua Penyuluh Agama Sumbar Raih Penghargaan Nasional di PAI Award 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 01:09 WIB
Porsadin VI Sumbar: Ajang Santri Tunjukkan Bakat di Olahraga dan Seni Islami