Persiapan Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 6 November 2024 | 06:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 236


Padang, InfoPublik – Dalam rangka persiapan seleksi petugas haji tahun 2025, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan rapat koordinasi melalui Zoom, pada Selasa (5/11/2024).

Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen, menyampaikan bahwa proses rekrutmen petugas haji 2025 harus dilaksanakan sesuai pedoman, transparan, dan tepat waktu.

"Dirjen PHU Kemenag RI telah mengumumkan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran dibuka mulai 7-15 November 2024 bagi yang berminat dan memenuhi syarat," kata Ramza.

Pada Rabu (6/11/2024), dijadwalkan pelatihan administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diikuti oleh jajaran Kemenag kabupaten/kota melalui Zoom.

Ketua Tim Kerja, Zilwadi, menjelaskan bahwa seleksi akan terdiri dari dua tahap, yaitu tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Tahap pertama adalah penilaian administrasi dan CAT yang dilaksanakan pada 21 November, dengan hasil diumumkan keesokan harinya. Berikut persyaratan seleksi PPIH:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia beragama Islam.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak dalam keadaan hamil.
  4. Memiliki komitmen pelayanan jemaah serta rekam jejak baik.
  5. Menguasai Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android/iOS.
  6. Pegawai ASN pada Kemenag, TNI, Polri, atau profesional dari organisasi Islam.

Syarat Khusus

  • Ketua Kloter: ASN Kemenag berusia 30-58 tahun, berpengetahuan tentang manasik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris.
  • Pembimbing Ibadah Kloter: Berusia 35-60 tahun, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris.

Ramza menambahkan bahwa informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan pada aplikasi Pusaka Superapp Kementerian Agama.

(MC Padang/Marajo)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:36 WIB
KPU Sumbar: Masa Tenang Pilkada, Waktunya Pemilih Berkontemplasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:30 WIB
Siap Pantau! Bawaslu Intensifkan Pengawasan Jelang Pemungutan Suara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:52 WIB
Cegah Abrasi! PT Pegadaian Tanam 1.230 Bibit Mangrove di Pantai Pasir Jambak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
APBD Kota Padang 2025 Disepakati Rp2,86 Triliun, Siap Dukung Program Prioritas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 12:34 WIB
UNAND Masuk Top 250 Dunia di THE ISR 2025, Bukti Keunggulan Riset Global
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:39 WIB
Kesiapan Tempur Maksimal: Prajurit Lanud Sutan Sjahrir Asah Kemampuan Menembak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:35 WIB
Proses Seleksi Transparan, Kemenag Padang Siapkan Petugas Haji Kompeten
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:32 WIB
Pemkot Padang: 2.362 Anak Asuh Jadi Tanggung Jawab Bersama