- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:40 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Pekanbaru, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 dengan jumlah total 4.827.031 pemilih. Rincian DPS tersebut meliputi 2.445.311 pemilih laki-laki dan 2.381.720 pemilih perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa penetapan DPS ini adalah langkah penting dalam memastikan keakuratan dan transparansi partisipasi pemilih. Setelah penetapan ini, KPU Riau akan membuka pengumuman dan penerimaan tanggapan masyarakat terkait DPS selama 10 hari, yaitu dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, mereka dapat memberikan tanggapan dan data pendukung kepada KPU setempat atau PPS di tingkat kelurahan. Kami akan melakukan perbaikan dan memasukkan data tersebut ke dalam DPS hasil perbaikan," ujar Rahman.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menambahkan bahwa DPS disusun berdasarkan data terbaru dari berbagai sumber, termasuk catatan kependudukan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang berhak memilih tercatat dengan benar dan akurat.
Rusidi juga mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa DPS yang telah ditetapkan dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data.