Dishub Rohil Belajar Pengelolaan Parkir ke Pekanbaru, Ini Penjelasannya

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 8 Februari 2024 | 11:23 WIB - Redaktur: Juli - 112


Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengapresiasi pengelolaan parkir yang ada di Kota Pekanbaru saat ini.

Terkait itu, Dishub Rohil menyambangi Kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru ingin mempelajari pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. 

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar. Ia mengatakan, pertemuan dengan rombongan dari Dishub Rohil mereka saling berbagi terkait pengelolaan parkir yang ada di daerah masing-masing. Dishub Rohil juga mengapresiasi pengelolaan parkir yang ada di Kota Pekanbaru saat ini. 

Rombongan Dishub Rohil datang ke Pekanbaru, untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan dan mekanisme pengelolaan parkir di Kota Bertuah. 

"Kami merepresentasikan terkait penyelenggaraan parkir yang sedang berjalan saat ini," ujar Kepala UPT Perparkiran, Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Selasa (6/2/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Dishub Rohil, diwakilkan Kepala Bidang Sarana Prasarana, Agusrianto dan sejumlah para jajarannya. Mereka saling tanya jawab terkait pengelolaan parkir saat ini. 

Radinal Munandar menjelaskan, Dishub Rohil juga berencana bakal menerapkan penyelenggaraan parkir seperti apa yang ada di Pekanbaru. Mereka berencana melakukan pengelolaan parkir menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Mereka ada rencana BLUD, mereka baru selesai buat UPT nya. Mereka fokus untuk bagaimana mekanisme penyelenggaraan menggunakan BLUD," terangnya. 

Ia mengungkapkan, Dishub Rohil menilai penyelenggaraan parkir di Kota Pekanbaru sudah baik, sehingga mereka berkunjung untuk bisa bertukar ilmu dalam penyelenggaraan parkir. 

"Mereka menyampaikan di Rohil pakai pihak ketiga, namun untuk kebutuhan atribut masih dibebankan ke Dishub. Sementara kita di sini sepenuhnya sudah ditanggung pihak ketiga untuk atribut dan kelengkapan lainnya," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Rohil Agusrianto menyebut, pihaknya juga berkonsultasi terkait regulasi penyelenggaraan parkir yang ada di Pekanbaru dan akan dibawa ke Kabupaten Rohil. 

"Karena kami mau menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang bagaimana kita bekerja itu dengan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita konsultasi dan minta pandangan," ungkapnya.

Pihaknya menilai, Kota Pekanbaru sendiri juga menjadi salah satu panduan dalam penyelenggaraan parkir tepi jalan umum. Ia berharap apa yang dipelajari bisa juga diterapkan dengan baik di tempat mereka. (MC Riau/Ikn

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 25 September 2024 | 07:19 WIB
Ini Enam Pjs Bupati dan Wali Kota yang Dikukuhkan Pj Gubernur Riau!
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:54 WIB
Pj Bupati Muba: Perusahaan Harus Tanggungjawab Perbaiki Jembatan P.6 Lalan Yang Ambruk
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:49 WIB
KPU Riau Tetapkan 4,8 Juta DPS untuk Pilgub 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 20 Februari 2024 | 15:01 WIB
PSPS Riau akan Berganti Nama, Ini Penjelasannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 1 Februari 2024 | 17:14 WIB
Asisten I Terima Audiensi Yayasan Bina Umat Madani Riau