Program Zakat Pemkab Agam: Sebanyak 95 Mustahik Terima Bantuan

:


Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 07:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 142


Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memberikan zakat kepada 95 penerima zakat (mustahik) di wilayah Timur Kabupaten Agam. Program zakat ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Yunilson, menyampaikan bahwa pendistribusian zakat ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

"Program ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah, terutama melalui program Agam Cerdas, Agam Sehat, Agam Peduli, dan Agam Makmur, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yunilson melalui keterangan pers pada Rabu (31/7/2024). 

Ia juga mengingatkan para penerima zakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, karena zakat yang diterima adalah amanah dari para muzaki (pemberi zakat).

“Kami berharap, jika hari ini para mahasiswa dan masyarakat lainnya menjadi mustahik, semoga di masa mendatang mereka dapat menjadi muzaki bagi yang membutuhkan," tutur Yunilson.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran, menjelaskan bahwa pendistribusian zakat ini adalah yang keenam kalinya pada Juli 2024. Sebelumnya, zakat juga telah didistribusikan kepada 106 mustahik di wilayah Barat Kabupaten Agam.

"Pendistribusian zakat ini mencakup beberapa program, yaitu Agam Peduli, Agam Sehat, Agam Cerdas, dan Agam Makmur," ujar Isman.

Dalam rincian zakat yang disalurkan di Mess Pemkab Agam di Belakang Balok, Bukittinggi, terdapat 8 mustahik yang menerima bantuan melalui program Agam Peduli, 9 mustahik melalui program Agam Sehat, 69 mustahik melalui program Agam Cerdas, dan 9 mustahik melalui program Agam Makmur.

"Program Agam Cerdas memiliki jumlah penerima terbanyak dengan 69 mustahik," tambahnya.

Isman juga menekankan bahwa para mustahik yang menerima zakat telah melewati proses seleksi ketat, termasuk verifikasi informasi, survei, sidang pleno, dan putusan, untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Setelah penyaluran zakat, Baznas Kabupaten Agam akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan zakat digunakan sesuai dengan tujuannya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 16 September 2024 | 05:50 WIB
Iklim Investasi Kondusif, Agam Ajak Investor Garap Potensi Lokal
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 14 September 2024 | 21:43 WIB
SKPD Sumbar Gelar Rapat Evaluasi: Fokus Realisasi APBD dan Solusi Tantangan
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 10 September 2024 | 12:55 WIB
Penyerahan Lencana Desa Mandiri: Penghargaan untuk 30 Nagari di Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 10 September 2024 | 12:47 WIB
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Resmi Diperpanjang Menjadi Delapan Tahun
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 8 September 2024 | 15:45 WIB
Silaturahmi GRIB dan Pemkab Agam: Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi