Wamenaker Dorong Optimalisasi Layanan bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

: Wamenaker Afrisnyah Noor saat memberikan sambutan pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea pada Kamis (18/7/2024)/Foto: Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 19 Juli 2024 | 13:04 WIB - Redaktur: Untung S - 166


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong para atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan Perwakilan RI di luar negeri untuk terus memberikan layanan yang optimal bagi pekerja migran.

Hal ini disampaikan saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea pada Kamis (18/7/2024) waktu setempat.

"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Afriansyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (19/7/2024).

Afriansyah Noor menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan lantaran harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

“Tugas ini akan menghadapkan kita pada berbagai fenomena terkait permasalahan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholders di negara penempatan,” ucap Afriansyah.

Wamenaker mengingatkan bahwa landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017. Ia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.

“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujar Wamenaker.

Di akhir sambutannya, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, dan seluruh panitia dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” tutup Afriansyah.

Sebagai informasi, Rakor Atase Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:31 WIB
HUT ke-77, Momentum Refleksi Kontribusi Kemnaker dalam Pembangunan Nasional
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:04 WIB
Gelar Pertemuan Bilateral, Kemnaker dan OECD Pererat Kolaborasi Ketenagakerjaan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 09:55 WIB
Penerapan Aplikasi Sipedas dalam Rangka Penanganan dan Penegakan Disiplin ASN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 16:43 WIB
Kemnaker Lepas Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 15:18 WIB
Kemnaker: APKI Mampu Perkuat Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 22 Juli 2024 | 19:55 WIB
Kemnaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan