Menaker Ida Fauziyah Buka Peluang Baru untuk Tenaga Kerja Indonesia di Jepang

: Kegiatan Business Matching yang diselenggarakan Kemnaker di Tokyo, Jepang pada Rabu (4/9/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 6 September 2024 | 15:04 WIB - Redaktur: Untung S - 286


Jakarta, InfoPublik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuka peluang baru bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui acara Business Matching Indonesia-Jepang yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Tokyo pada Rabu (4/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Menaker menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan demografi dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang siap bersaing, sementara Jepang membutuhkan tenaga kerja berkualitas. Saya berharap Business Matching ini bisa membuka lebih banyak pintu bagi SDM Indonesia untuk magang atau bekerja di Jepang,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Jumat (6/9/2024).

Menaker Ida menekankan bahwa bonus demografi Indonesia merupakan potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang, yang saat ini sedang menghadapi aging population atau populasi menua. Hal ini memberikan peluang bagi tenaga kerja Indonesia, terutama generasi muda, untuk berkarier di Jepang melalui program magang atau Specified Skilled Worker (SSW).

Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai platform konkret bagi 64 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan 68 Sending Organization (SO) untuk menjalin kerja sama langsung dengan Employment Service Placement Provider (EPSP) atau Accepting Organization di Jepang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, juga menyoroti pentingnya kompetensi sebagai bentuk perlindungan utama bagi pekerja migran Indonesia. "Melalui Sistem Informasi Pasar Kerja yang kami kembangkan, kami memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di Jepang memiliki keterampilan dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar global," ujar Anwar.

Anwar menjelaskan bahwa Jepang telah mengumumkan kebutuhan lebih dari 480 ribu tenaga kerja asing, dan Indonesia memiliki target untuk menempatkan 100 ribu tenaga kerja melalui skema magang atau SSW dalam lima tahun ke depan. “Ini adalah kesempatan emas bagi anak-anak muda Indonesia untuk belajar dan bekerja di Jepang, dan diharapkan mereka dapat kembali dengan kompetensi yang lebih baik untuk membangun tanah air,” tambahnya.

Business Matching itu telah digelar selama tiga tahun berturut-turut dan terus menunjukkan hasil yang positif. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi tenaga kerja Indonesia, memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara sebagai bagian dari G20.

“Kami berpesan kepada rekan-rekan P3MI dan SO untuk terus mempersiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan teknis, bahasa, dan pemahaman budaya Jepang. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia dapat beradaptasi dan sukses di Jepang,” pungkas Anwar.

Dengan kolaborasi yang terus berkembang, diharapkan peluang karier bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang akan semakin luas, tidak hanya meningkatkan taraf hidup individu, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:33 WIB
Kemnaker Dorong SDM Berkualitas untuk Pasar Kerja di PEA
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:20 WIB
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Buat Terobosan untuk Pekerja Informal
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:14 WIB
Kemnaker Targetkan 16.230 Orang Ahli K3 Berkinerja Tinggi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 23:53 WIB
Menaker Yassierli Lepas 750 Peserta Program Pemagangan ke Jepang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 18:31 WIB
Kemnaker Siapkan Unit Khusus untuk Pekerja Disabilitas dan Tenaga Kerja Khusus