Indikasi Politik Uang di PSU Sumbar, Bawaslu Perketat Pengawasan

: Seorang Sikerei (tabib adat Mentawai) bersama anggota PPK memindahkan logistik Pemilu 2024 ke dalam pompong (perahu mesin tempel) untuk dibawa ke TPS di pedalaman Desa Madobag, Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai mendistribusikan logistik Pemilu ke sejumlah TPS di kecamatan tersebut menggunakan jalur darat, kemudian disambung menggunakan pompong dengan jarak terjauh selama lima jam perjalanan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:46 WIB - Redaktur: Untung S - 417


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar), memperketat pengawasan terhadap indikasi praktik politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sumbar yang dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajarannya datang langsung ke Sumbar guna memantau pelaksanaan PSU dengan membagi tim ke beberapa kabupaten atau kota.

"Menjelang pelaksanaan PSU kami memperketat pengawasan terhadap indikasi-indikasi pelanggaran terutama politik uang," kata Bagja melalui keterangan resmi, Sabtu (13/7/2024).

Bagja menegaskan, Bawaslu beserta jajaran di daerah akan berupaya secara maksimal agar pelaksanaan PSU tidak dicorengi oleh politik uang, terutama menjelang pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami waspadai adanya indikasi politik uang atau penyebaran sembako dan hal lain sejenisnya yang berpotensi dilakukan menjelang pencoblosan," jelas Bagja yang didampingi Ketua Bawaslu Sumbar Alni.

Tim dari Bawaslu Pusat bersama dengan Provinsi akan memantau pelaksanaan PSU di sejumlah TPS yang tersebar di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.

Namun demikian, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik politik uang tersebut.

Bagja juga menerangkan pengawasan dari pihaknya bersama dengan Bawaslu Sumbar juga dilakukan untuk mengawal jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada PSU kali ini harus sama dengan jumlah DPT pada Februari 2024.

Hal itu karena data pemilih yang dijadikan sebagai acuan dalam PSU DPD-RI saat ini adalah jumlah DPT yang ada pada Februari lalu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan banyak penertiban terhadap alat peraga.

Hal ini demi menegakkan aturan yang menyatakan bahwa kontestan dalam PSU DPD-RI tidak dibolehkan melakukan kampanye.

"Untuk alat peraga sudah ditertibkan berkali-kali oleh Bawaslu Sumbar, terkait ini (alat peraga) perlu diperkuat dengan dasar peraturan pemerintah daerah supaya lebih maksimal," kata Alni.

Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar akan dilakukan secara serentak pada Sabtu (13/7) sebagai amanat dari Putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6).

Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD 2024 Sumbar.

MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman.

MK juga memerintahkan KPU selaku Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Calon Anggota DPD Provinsi Sumbar 2024, dengan harus mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta.
 


 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 10:19 WIB
PAW Komisioner, KPU Tunggu Keppres
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Senin, 19 Februari 2024 | 23:05 WIB
Bawaslu Boven Digoel: Ada Catatan dan Laporan Pelanggaran saat Pemilu 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 13 Februari 2024 | 18:08 WIB
Jelang Pemungutan Suara, Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Politik Uang
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 12 Februari 2024 | 09:48 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan soal tidak Berkampanye
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 14:59 WIB
Jelang Pencoblosan,Kapolsek Sahu Ingatkan Warga Hindari Tiga Hal Ini
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 10 Desember 2023 | 22:19 WIB
Bawaslu: Dompet Digital Berpotensi Jadi Politik Uang